Sosialisasi SPP-IRT dan e-commerce diarahkan untuk meningkatkan keamanan pangan, kepercayaan konsumen, serta daya saing produk lokal.

YOGYAKARTA – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Program Studi Pengembangan Produk Agroindustri (PPA), Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, menyelenggarakan sosialisasi Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan e-commerce di Gedung Field Research Center (FRC), Kulon Progo, Senin, 20 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Kelompok Desa Prima yang terdiri atas Kelompok Wanita Tani serta Karang Taruna Sinar Mutiara, Kalurahan Demangrejo.

Kegiatan yang dipimpin oleh Dr. Ir. Wildan Fajar Bachtiar, S.T., M.S. tersebut bertujuan memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai legalitas dan keamanan pangan, sekaligus meningkatkan kapasitas pemasaran digital produk pasta bawang merah. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya mendorong produk lokal agar lebih dipercaya konsumen, memiliki akses pasar yang lebih luas, dan mampu bersaing secara berkelanjutan.
Perkembangan perdagangan berbasis digital membuka peluang besar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah untuk menjangkau konsumen secara lebih luas. Namun, peluang tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh Kelompok Desa Prima karena keterbatasan literasi pemasaran digital. Di sisi lain, produk pasta bawang merah yang dikembangkan kelompok juga masih memerlukan pemenuhan aspek legalitas sebagai salah satu dasar penguatan mutu dan kepercayaan pasar.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, peserta dibagi ke dalam dua kelas. Anggota Kelompok Wanita Tani mengikuti sosialisasi SPP-IRT, sedangkan anggota Karang Taruna Sinar Mutiara mengikuti pelatihan e-commerce sebagai calon pengelola pemasaran produk secara digital.
Pada kelas SPP-IRT, Dr.Agr.Sc. Ir. Sri Wijanarti, S.T.P., M.Sc. menjelaskan pentingnya legalitas pangan bagi UMKM, persyaratan administrasi pengajuan SPP-IRT, serta penerapan sanitasi dan keamanan pangan sesuai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT). Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai tahapan perizinan dan melakukan simulasi pengisian formulir pendaftaran melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).
Sementara itu, pada kelas e-commerce, Anjar Kistia Purwaditya, S.T.P., M.Sc. memberikan materi mengenai pemanfaatan platform digital, strategi dasar pemasaran daring, dan pentingnya digitalisasi bagi pengembangan UMKM. Peserta juga diperkenalkan pada aplikasi pembuatan konten, termasuk Canva, untuk mendukung penyusunan materi promosi yang menarik, informatif, dan profesional.
Untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta, tim pelaksana memberikan pre-test sebelum penyampaian materi dan post-test setelah kegiatan. Evaluasi tersebut digunakan untuk melihat efektivitas pembelajaran sekaligus menjadi dasar bagi pendampingan lanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kelompok Desa Prima diharapkan mampu memahami alur pengurusan SPP-IRT dan menyiapkan dokumen persyaratan sebagai langkah awal legalisasi produk. Pada saat yang sama, anggota Karang Taruna diharapkan mampu mengelola akun media sosial, menyusun konten promosi, dan mengembangkan pemasaran digital secara mandiri.
Program ini mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi serta SDG 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kapasitas usaha, legalitas produk, keamanan pangan, penerapan CPPOB-IRT, dan perluasan akses pasar bagi UMKM. Kegiatan ini juga berkontribusi terhadap SDG 5 tentang Kesetaraan Gender melalui peningkatan kapasitas dan partisipasi ekonomi anggota Kelompok Wanita Tani, serta SDG 9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur melalui pemanfaatan teknologi digital dan platform e-commerce untuk mendukung inovasi pemasaran industri pangan skala kecil. Tim PkM PPA SV UGM berharap kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi menjadi awal dari proses pendampingan yang berkelanjutan hingga produk pasta bawang merah Demangrejo memperoleh legalitas, memiliki identitas pemasaran yang kuat, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.





